KOMPAS.TV - Tim Hukum Prabowo-Gibran mengkritisi ahli yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfud fokus menyoroti dugaan politisasi bansos. <br /> <br />Yusril bertanya balik soal kecurigaan penyaluran dana desa oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar yang merupakan kakak kandung Cawapres Muhaimin Iskandar. <br /> <br />Yusril menegaskan, Mendes menggelontorkan dana Rp 1 miliar per desa untuk 83 ribu lebih desa yang ada se-Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Kritik Permintaan Prabowo-Gibran untuk Hadirkan Megawati di MK, Ganjar-Mahfud: Tak Relevan di https://www.kompas.tv/video/497120/kritik-permintaan-prabowo-gibran-untuk-hadirkan-megawati-di-mk-ganjar-mahfud-tak-relevan <br /> <br />Sementara itu, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden kembali berlanjut. <br /> <br />Kemarin (3/4), giliran Tim Hukum Ganjar-Mahfud hadirkan 9 ahli dan 10 orang saksi di persidangan. <br /> <br />Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pemohon Tim Ganjar-Mahfud. <br /> <br />Di antaranya Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno; Guru Besar Psikologi UI, Hamdi Muluk; hingga Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura. <br /> <br />Beberapa poin disampaikan ahli, yakni soal etika presiden, pencalonan gibran salah prosedur, pemberian bansos jadi kampanye terselubung, dan kontroversi SiRekap "by design". <br /> <br />#sidangsengketa #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497764/detik-detik-tim-pembela-prabowo-gibran-masuk-ke-sidang-sengketa-pilpres-2024-breaking-news
